Loading...
Cara registrasi akun djp online mudah dan cepat - Jasaview.id

cara registrasi akun djp online mudah dan cepat

by ZILAN ID - 29 Jun 2024 | 188 Views | 0 Comment
registrasi akun djp online pajak

registrasi akun djp online pajak [pajak.go.id]

Cara registrasi akun djp online pajak mudah dan cepat tanpa harus pergi ke kantor pajak simak selengkapnya yang sudah kami rangkum dari berbagai sumber disini.

Cara registrasi akun djp online sangat mudah dilakukan dan prosesnya cepat tanpa perlu datang ke kantor pelayanan pajak terdekat.

Cara pembuatannya dapat dilakukan secara online sehingga memudahkan para wajib pajak yang ingin mendaftarkan diri melalui djp online.

Dengan mudahnya akses internet dan aplikasi online saat ini dapat memudahkan warga dapat membuat akun DJP Online dan meminimalisir waktu yang dikeluarkan untuk mengurus dokumen.

Bagaimana car aregistrasi akun DJP Online? yuk simak penjelasannya berikut ini.

Admin akan menunjukkan bagaimana cara mendaftar atau membuat akun DJP Online untuk dapat menggunakan berbagai fitur yang ada pada layanan e-Filling untuk proses perpajakan.

Apa Itu DJP Online

DJP Online adalah suatu layanan perpajakan yang telah disediakan oleh Ditjen Pajak yang memberikan beberapa fitur terkait perpajakan, salah satu produknya adalah e-filling pajak yang bisa digunakan untuk pelaporan SPT.

Demi terciptanya kemudahan masyarakat dalam mengurus dokumen hingga pembayara pajak, pemerintah telah menyediakan suatu sistem untuk pengelolaan perpajakan melalui laman DJP Online untuk memudahkan para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Hal ini demi menjaga kepatuhan para wajib pajak dalam melakukan pelaporan dan pembayaran yang sangat mudah hingga para wajib pajak dengan mudah melakukan pembayaran.

Pada mulanya berbagai layanan atau fitur yang ada diperpajakan dengan sistem elektronik tersebut disediakan secara terpisah, seperti sistem billing yang pada awalnya melalui SPT dan sse pajak.

Selanjutnya Ditjen Pajak kemudian melakukan integrasi sistem perpajakan dengan meminimalkan aplikasi yang ada kedalam djponline.pajak.go.id pada tahun 2014.

Layanan DJP Online

Sebelum membuat akun DJP Online tentu kamu perlu mengetahui beberapa layanan yang ada di perpajakan, diantaranya adalah seperti berikut:

1. Portal Layanan Perpajakan

Pertama adalah layanan portal layanan perpajakan yang telah disediakan pada aplikasi Pajak DJP Online yang meliputi: e-Filing, e-Billing, e-Form, e-Registration, e-Faktur, dan e-Tracking.

Lalu apa saja manfaat dari fitur layanan perpajakan DJO Online yang telah disediakan oleh Ditjen Pajak? antara lain sebagai berikut:

1. Aktivasi E-FIN atau Electronic Filling Identification Number

2. Lapor pajak melalui e-Filing pajak

3. ID Billing untuk proses pembayaran pajak online

4. Membuat e-Bupot atau Bukti Potong bagi perusahaan tertentu yang telah ditunjuk oleh DJP

5. Akses e-Form untuk pelaporan SPT tahunan

Fitur layanan lainnya yang telah disediakan adalah sebagai berikut ini:

1. e-Objection yang digunakan untuk menyampaikan suatu surat keberatanKeberatan

2. e-PHTB yang digunakan untuk melakukan validasi sirat setoran pajak atau SSP PPh PHTB

3. e-SKD yang digunakan untuk membuat suatu dokumen bagi para wajib pajak yang ada di Luar Negeri atau WPLN

4. e-SKTD yang digunakan untuk memngajukan permohoinan surat keterangan tidak di pungut bagi para importir tertentu

5. Info KSWP yang digunakan untuk mengetahui suatu status wajib pajak, memperoleh surat keterangan Fiskal hingga surat keterangan domisili dan Jasa luar negeri (SKJLN)

6. Rumah Konfirmasi yang digunakan untuk melakukan suatu konfirmasi sebuah validasi dokumen perpajakan

7. e-Reporting yang digunakan untuk mendukung suatu penyampaian serta laporan sebuah realisasi investasi dalam pengecualian PPH atau dividen.

8. Program Pengungkapan Sukarela yang digunakan untuk melakukan realisasi sebuah pemanfaatan insentif pajak

Nah itu merupakan beberapa layanan yang ada pada DJP online yang perlu kamu ketahui sebelum menggunakan layanan sistem DJP Online.

Cara Registrasi Akun DJP Online

Perlu diketahui bahwa sebelum kamu melakukan registrasi AKun DJP Online maka kamu perlu mendapatkan nomor NPWP dan EFIN terlebih dahulu.

Nah jika kamu sudah memilik inomor NPWP dan EFIN tentu kamu dapat melakukan registrasi akun DJP Online dengan langkah - langkah berikut ini:

1. Buka halaman DJP Online pada https://djponline.pajak.go.id

2. Selanjutnya klik menu "Daftar di sini"

3. Masukkan kode NPWP, EFIN dan kode keamanan

4. Klik tombol "Submit"

5. Buat password untuk masuk ke DJP Online

6. Cek notifikasi email dan klik link aktivasi yang dikirimkan dari sistem DJP Online

7. Setelah itu login dengan NPWP dan password yang dibuat tadi

8. Selesai dan akun DJP Online kamu sudah teregristrasi untuk dapat digunakan

Nah selanjutnya setelah membuat akun DJP Online, bagaimana untuk mengaktifkan akun DJP Online? yuk simak berikut ini:

Cara Aktifkan Akun DJP Online

1. Masuk ke DJP Online

2. Klik menu "Profil"

3. Pilih menu "Aktivasi Fitur"

4. Klik kolom centang pada setiap fitur yang akan digunakan

5. Klik tombol "Ubah Fitur Layanan"

Cara Registrasi Akun DJP Online
Berikut langkah-langkah pendaftaran akun DJP Online:

Baca Juga: Cara Daftar Gopay Hanya 5 Menit Saja! Transaksi Semakin Mudah

Nah itu adalah artikel tentang cara registrasi akun djp online yang bisa kami rangkum dan sampaikan kepada kamu yang sedang mencari informasi terkait.

Semoga dapat bermanfaat!

Cek berita dan artikel lainnya di: GOOGLE NEWS

Editor : ZILAN ID


Opini pembaca:


Yuk tinggalin komentar pertama di artikel ini!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Isi Pesan

Nama Lengkap